Berdasarkan aturan terbaru mengenai Publikasi Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Kewajiban Pinjam-Meminjam oleh OJK No. S-227/NB.21/2019 pada 9 April 2019, OK!P2P sebagai penyelenggara teknologi finansial (tekfin) wajib memublikasikan tingkat keberhasilan penyelesaian kewajiban pinjam-meminjam pada halaman utama kami (TKB90).
OK!P2P berkomitmen untuk menjaga tingkat kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) agar tetap rendah.
Rumus perhitungan yang digunakan untuk TKB90 adalah sebagai berikut:
TKB90 = 100% - NPL90
NPL90 ditentukan menggunakan perhitungan:
* TKB90 Akan di perbaharui secara berkala pada pukul 00.00 WIB